Mahasiswa Universitas Riau Ditangkap Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE, Kampus Telusuri Kasus

Dinamika Inhil – Universitas Riau (Unri) menyatakan keprihatinan atas penangkapan salah satu mahasiswanya, Khariq Anhar, di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Mahasiswa Fakultas Pertanian itu dikenal aktif dalam gerakan mahasiswa.

Wakil Rektor III Unri, Prof Dr Hermandra, MA, mengatakan pihak kampus baru mengetahui kabar penangkapan Khariq dari pemberitaan media daring. “Kami belum tahu secara detail. Informasi yang kami terima masih dari berita online,” ujar Hermandra kepada GoRiau.com, Sabtu (30/8/2025).

Ia menambahkan, Unri masih menelusuri informasi lebih lanjut terkait perkara hukum yang menimpa Khariq. “Atas apa yang dialami Khariq, kami tentu merasa prihatin. Bagaimanapun, dia adalah mahasiswa Unri,” ucap Hermandra didampingi Staf Pendamping Bidang Komunikasi, Ridar Hendri, PhD.

Khariq disebut ditangkap aparat Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, sesaat sebelum kembali ke Pekanbaru. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait unggahan media sosial Instagram di akun Aliansi Mahasiswa Penggugat.

Hingga Sabtu malam, pemeriksaan terhadap Khariq masih berlangsung di Polda Metro Jaya.

 

Picture of Sabilla Nazwa Kristia

Sabilla Nazwa Kristia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dinamika Inhil adalah portal berita lokal yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya dari Indragiri Hilir dan sekitarnya. Kami berkomitmen memberikan berita yang relevan, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.