Polda Riau Tangkap 34 Tersangka, Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar

Dinamika Inhil — Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis dengan nilai mencapai Rp123,7 miliar di Mapolda Riau, Pekanbaru. Narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan internasional selama tiga bulan terakhir dan dimusnahkan pada Rabu (27/8/2025).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi sindikat narkoba untuk beroperasi di Bumi Lancang Kuning.

“Satu nyawa masyarakat yang menjadi korban narkoba saja sudah cukup alasan bagi kami untuk bertindak tegas. Jangan pernah coba-coba membawa narkoba ke Riau. Kami akan tindak tegas dan tuntas,”

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, merinci barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut, yakni sabu 121,52 kilogram, ekstasi 4.592 butir, Happy Five 647 butir, heroin 257,8 gram, ketamin 34,85 gram, serta 624 cartridge vape liquid. Barang-barang ini berasal dari 18 kasus dengan total 34 tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari kurir darat, pengendali, hingga pengedar lintas provinsi. Para tersangka menerima upah bervariasi, antara Rp10 juta hingga Rp180 juta per sekali kerja.

Mayoritas narkoba masuk ke Riau melalui jalur laut menggunakan pelabuhan tikus di Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau. Sebagian lainnya dikendalikan dari dalam Lapas, khususnya untuk peredaran heroin yang akan diedarkan di Sumatera dan Sulawesi. Belakangan, polisi juga mengungkap modus baru berupa penyelundupan melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru, yang berhasil digagalkan berkat kerja sama dengan TNI Angkatan Udara dan Aviation Security (Avsec). Sabu tersebut disembunyikan di antara barang bawaan penumpang dengan tujuan Sulawesi, Kalimantan Timur, dan sejumlah kota lain.

Menurut Kombes Putu, jika seluruh barang tersebut sempat beredar, nilainya ditaksir mencapai Rp123,7 miliar dan berpotensi merusak lebih dari 6,6 juta jiwa. Polisi sendiri menyebut pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 614.931 jiwa dari bahaya narkoba.

Jenis Jumlah Keterangan
Sabu 121,52 kg Disita dari beberapa pengungkapan lintas wilayah
Ekstasi 4.592 butir Berbagai merek/kemasan
Happy Five 647 butir Benzodiazepine
Heroin 257,8 gram Jaringan lintas provinsi
Ketamin 34,85 gram Serbuk
Vape liquid (cartridge) 624 pcs Berbahan cair

Seluruh barang bukti kemudian dilarutkan ke dalam air panas yang dicampur cairan khusus, sementara ampasnya dibuang ke parit. Proses pemusnahan dilakukan setelah mendapat ketetapan pengadilan, dan disaksikan oleh para tersangka beserta kuasa hukum, pihak kejaksaan, TNI, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Picture of Sabilla Nazwa Kristia

Sabilla Nazwa Kristia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dinamika Inhil adalah portal berita lokal yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya dari Indragiri Hilir dan sekitarnya. Kami berkomitmen memberikan berita yang relevan, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.