Indragiri Hulu – Universitas Islam Indragiri (UNISI) kembali memperluas jangkauan pendidikan tinggi dengan menggelar sosialisasi Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKMB) dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (INHU).

Kegiatan ini digelar di tiga titik strategis, yakni Desa Titian Resak, Desa Buluh Rampai, dan SMAN 1 Seberida. Tujuannya untuk memperkenalkan program unggulan UNISI sekaligus membuka peluang bagi masyarakat dan calon mahasiswa.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Indra Education College, Dr. Muanif Ridwan, S.Pd., M.H., didampingi Kaprodi Ilmu Hukum UNISI, Dr. (c). Bambang Sasmita Adi Putra, S.E., S.H., M.H., serta dua mahasiswa RPL Ilmu Hukum, Beldi dan Taufik, yang membagikan pengalaman kuliah melalui jalur RPL.
Kehadiran tim UNISI mendapat sambutan hangat dari Kepala Desa dan perangkat desa di Titian Resak dan Buluh Rampai, serta Kepala Sekolah dan siswa kelas 12 di SMAN 1 Seberida.

Dalam kesempatan itu, Dr. Muanif Ridwan menekankan pentingnya pendidikan yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Program RPL memungkinkan masyarakat yang sudah memiliki pengalaman kerja atau pelatihan sebelumnya untuk melanjutkan pendidikan tanpa harus memulai dari nol,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. (c). Bambang Sasmita menegaskan bahwa PKMB menjadi tahap awal penting dalam membentuk karakter dan kesiapan akademik mahasiswa baru. “PKMB tidak hanya mengenalkan kampus, tetapi juga menyiapkan mental dan wawasan akademik mahasiswa,” kata Bambang.
Partisipasi Beldi dan Taufik menambah warna tersendiri. Mereka membagikan kisah nyata bagaimana menyeimbangkan pekerjaan dan studi melalui jalur RPL, menunjukkan bahwa program ini relevan dan fleksibel bagi masyarakat modern.

Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana warga dan pelajar menyampaikan berbagai pertanyaan terkait prosedur pendaftaran, pilihan program studi, serta fleksibilitas kuliah melalui jalur RPL. Antusiasme yang tinggi menandakan minat besar masyarakat terhadap program pendidikan UNISI.














